Kejaksaan Negeri Sidak RSUD Lanto Dg Pasewang dan Sita Beberapa Berkas Untuk Kelengkapan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kejaksaan Negeri Sidak RSUD Lanto Dg Pasewang dan Sita Beberapa Berkas Untuk Kelengkapan

Diposkan oleh On 17 Mei with No comments


Jeneponto, Batarapos.com - Enam orang yang tergabung dalam Satuan Pemantau Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto melakukan penggeledahan dokumen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg. Pasewang Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Baca Juga :

Penggeledehan dokumen di RS Lanto Dg. Pasewang Jeneponto, merupakan lanjutan kasus dugaan korupsi uang makan minum pasien tahun 2013 lalu.

Terdapat beberapa ruangan yang diobrak abrik oleh Tim SKPK Kejari. Diantaranya, ruang Medik, ruang Keuangan dan bagian Program Perencana.

Pengeladahan Dokumen di RS tersebut selama 6 jam itu, dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Saut Mulatua, SH.,MH pada Kamis (16/5/19).

Dikatakan Saut Malatua, penggeledahan dokumen ini lanjutan untuk melengkapi berkas yang di eskpose oleh BPK terkait laporan uang makan minum pasien tahun 2013 lalu.

"Jadi kita lakukan penggeledahan karena masih ada berkas yang dibutuhkan oleh BPK untuk dilakukan perhitungan-perhitungan BPK," katanya.

Sebelumnya kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dokumen terkait laporan tersebut, termasuk saksi-saksi juga sudah diperiksa namun masih ada dokumen pendukung yang belum ditemukan sehingga dilakukan penggeledahan lanjutan. Dan itupun tadi masih ada dokumen yang belum ditemukan.

"Untuk status RS Latopas kita masih terus melengkapi berkas untuk dilakukan perhitungan-perhitungan dari BPK," ujarnya.

Ia juga membeberkan dokumen yang disita, daftar pasien rawat inap 2013, laporan kerja, kemudian ada RK A 2012 dan juga jumlah tempat tidur tahun 2013,” beber Kasi Pidsus. (Ridwan Tompo)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top