Burau, batarapos.com – Pupus sudah perjalanan empat kawanan pencuri yang menjalankan aksinya terbilang nekat, pasalnya para pelaku tak kenal waktu saat melancarkan aksinya.
Baca Juga :
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Husler Lepas 159 JCH Luwu Timur
- Hadiri Pesta Panen, Husler : Mari Tingkatkan Produksi Pertanian Dan Wujudkan Swasembada Pangan di Lutim
- PKM Burau - Forum Biker Womantorauna Gelar Sunatan Massal
Sebelumnya dua orang kawanan pencuri ini yakni Haris alias adi dan Ashar alias Keppang, telah ditangkap tim Jatanras Polres Palopo beberapa hari lalu.
Dua kawanan perampok lainnya yakni Diman ahmad (30) alamat Kelurahan Rap rap Kecamatan Airmadidi Minahasa utara dan Zulfikar (23) alamat Cappagalung Kel. Labukkang Pare pare, juga ditangkap Tim Resmob Polres Luwu Timur dibantu Timsus Polsek Wotu siang tadi, di Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Jumat (19/4/19) sekitar pukul 14.00 wita.
Sebelum ditangkap, lima orang diduga pelaku melintas di kecamatan Burau menggunakan tiga motor jenis N.Max, polisi yang curiga selanjutnya membuntuti para pelaku, dari lima orang pelaku dua diantaranya berhasil ditangkap, yakni Diman dan Zulfikar tiga orang lainnya berhasil kabur.
Kedua pelaku telah melakukan pencurian di rumah Mariatun (57) di Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp. 3.000.000, dan HP merek Samsung Galaxy J5.
Tak hanya itu, pelaku juga telah melancarkan aksinya ditiga tempat berbeda di Luwu Timur, dan berhasil mencuri emas yang diperkirakan 150 Gram dan uang tunai sekitar 20 Juta rupiah.
Adapun Modus operandi pelaku saat melancarkan aksinya, dimana satu orang pelaku pura pura bertanya dan meminta tanaman obat atau belanja, kemudian menunggu korban lengah, disaat itulah masing masing pelaku membagi peran.
Hingga dikabarkan, Tim Resmob Polres Luwu Timur masih mendalami TKP lain yang menjadi korban dan diketahui pelaku tercatat empat kali menjalankan aksinya di Luwu Timur, dimana salah satu pelaku yakni Diman merupakan residivis dan baru selesai menjalani hukuman di Polres Sinjai. (HS)