Makassar, Batarapos.com
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/4/19).
LKPD tersebut diserahkan langsung Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, yang diterima oleh Plh. Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Andi Sony di Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Turut mendampingi Bupati Luwu Timur, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam, Kepala BPKD, Ramadan Pirade, Plt. Inspektorat Luwu Timur, Salam Latif.
Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Laporan Keuangan Bupati dan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
- Bupati Luwu Timur Hadiri Open House Gubernur Sulsel
- Membongkar Kasus Pasar Sentral Makassar : Perjanjian Kerjasama Pemkot Dengan PT.MTIR
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Mantan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Jalani Sidang Etik, Ini Sangsinya !
Bupati Husler mengatakan, Pemerintah Daerah Luwu Timur sangat bersyukur karena dapat menyerahkan LKPD tahun 2018 ini, berkat kerjasama dan kerja keras semua sektor di Pemkab Luwu Timur.
Husler menguraikan, penyerahan LKPD ke BPK merupakan kewajiban Pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Setelah LKPD diserahkan, maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Ini adalah suatu mekanisme yang sudah berlangsung secara rutin setiap tahun.
Husler mengatakan bahwa, dirinya menyadari LKPD tersebut belum sepenuhnya sempurna, sehingga dia berharap adanya bimbingan dari Tim BPK, namun demikian orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini apa yang dilaporkan dalam LKPD tersebut sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan jikapun terdapat hal-hal yang lalai, sifatnya sebatas administratif saja.
"Kita juga tentu saja berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Luwu Timur T.A. 2018 kembali diraih untuk ketujukalinya," harap Husler.
Untuk itu, Husler meminta jajaran aparat Pemerintah yang ditugaskan untuk mendampingi auditor publik dari BPK selama melaksanakan pemeriksaan di lapangan agar bisa bekerja dengan baik, utamanya menyiapkan seluruh data pendukung yang dibutuhkan oleh Tim BPK, sehingga proses pemeriksaan lapangan dapat selesai tepat pada waktunya. (hms/ikp/kominfo)