Baca Juga :
- Gandeng Mitra Kerja, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB
- Video : Pasca Pecat Aparatnya, Kantor Desa Wonorejo Tampak Sepi
- Antusias Siswa SD 160 Sidotepung, Dihari Pertama Masuk Sekolah
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
Mangkutana, Batarapos.com, -- Pada 17 April 2019 telah dilakukan pemilihan umum secara serentak se-Indonesia. Di beberapa daerah sudah melakukan perhitungan suara untuk Capres dan Cawapres.
Seperti yang dilakukan di TPS 02 Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, telah dilakukan perhitungan suara untuk Capres dan Cawapres. Namun perhitungan Capres dan Cawapres ini untuk sementara dipending karena adanya kertas suara Capres dan Cawapres yang salah masuk kotak suara. Rabu, (17/4/19).
Perhitungan suara Capres dan Cawapres dipending karena masih ada 3 kotak suara yang belum dibuka, yaitu kotak suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR-RI sehingga belum diketahui di kotak suara mana surat suara Capres dan Cawapres tersebut salah masuk.
“Hanya satu surat suara yang salah masuk, tidak tau kotak yang manami itu, karena masih ada tiga kotak suara yang belum dibuka, kalau sudah dibuka semua dan didapat surat suara Capres dan Cawapres yang salah masuk, maka baru ditambahkan diperhitungan Capres dan Cawapres yang terpending tadi,” ungkap warga yang menyaksikan perhitungan suara. (Mus)