Jakarta, batarapos.com - PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta dimana pemegang saham Perseroan menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018. Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018.
Baca Juga :
Dalam RUPST ini, (Lovro Paulic) telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan efektif pada tanggal 1 Januari 2019, dengan
mengesampingkan ketentuan pemberitahuan tertulis kurang dari 90 (sembilan puluh) hari sebelumnya.
Pemegang saham Perseroan juga menyetujui pengunduran diri (Robert Alan Morris) dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan dan mengesampingkan persyaratan pemberitahuan tertulis 90 (sembilan puluh) hari sebelumnya. Selanjutnya, pemegang saham Perseroan menerima pengangkatan (Luiz Fernando Landeiro) sebagai Komisaris Perseroan untuk periode sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2021
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih kepada Lovro Paulic dan Robert Alan Morris atas dedikasi dan komitmen beliau kepada Perseroan selama masa baktinya.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan Perseroan dan efektivitas dalam proses pengambilan keputusan, pemegang saham menyetujui pengangkatan anggota Direksi baru yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2021, dengan demikian, komposisi Direksi adalah, Presiden Direktur (Nico Kanter), Wakil Presiden Direktur (Febriany Eddy), Direktur (Bernardus Irmanto), Direktur (Dani Widjaja), Direktur (Agus Superiadi) dan Direktur (Vinicius Mendes Ferreira).
Sementara itu, susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah, Presiden Komisaris (Eduardo Bartolomeo), Wakil Presiden Komisaris (Mark James Travers), Komisaris (Luiz Fernando Landeiro), Komisaris (Nobuhiro Matsumoto), Komisaris Independen (Mahendra Siregar) dan Komisaris Independen (Raden Sukhyar).
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui jumlah remunerasi bagi Komisaris Independen di tahun 2019 dan mendelegasikan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menentukan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi Direksi sebagaimana direkomendasikan oleh Komite Tata Kelola.
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.Pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers), untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, seperti yang direkomendasikan oleh Komite Audit Perseroan. (HS/Mus)