Luwu Timur, batarapos.com – Setelah ditangkap oleh Personil Polres Luwu Timur, pelaku Febry Ramadany. S (23) yang merupakan anak kandung Caleg Dapil 3 Wotu-Burau inisial SS mengungkapkan alasan terjadinya pengeroyokan terhadap Ketua KPPS Rabu lalu (17/4/19) sekitar pukul. 17.30 wita hingga malam.
Baca Juga :
Sebelum mengeroyok korban (Mahdan), Febry dan Jamal mendatangi TPS 4 Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Luwu Timur, dengan maksud untuk mempertanyakan formulir C1 karena terdapat coretan yang mencurigakan.
Saat tiba di TPS 4 pelaku kemudian mempertanyakan kepada korban Selaku Ketua KPPS TPS 4 penyebab terjadinya coretan pada formulir C1 namun karena berbelit-belit kemudian pelaku meminta formulir C5, dan saat pelaku meminta formulir C5 korban mengatakan bahwa “TUNGGU SAYA AMBILKAN DIDALAM RUMAH“ Setelah itu korban masuk ke dalam rumahnya .
Saat Korban masuk ke dalam rumahnya Febry dan Jamal curiga, karena setelah menunggu sekitar 15 menit korban belum keluar rumah sehingga pelaku masuk rumah korban dan melihat korban berada dalam kamar sedang duduk di lantai dan sedang menulis sesuatu diatas formulir dengan dibantu penerangan senter Hand Phone oleh salah satu perempuan yang pelaku tidak kenal.
Melihat kejadian tersebut pelaku kemudian emosi sehingga pelaku merebut kertas formulir tersebut dan menarik tangan korban keluar rumah kemudian pelaku membawa korban ke mobil dan menyuruhnya naik ke mobil, selanjutnya kedua pelaku dan korban menuju ke rumah pelaku di Dusun Sekayu, Desa Lera, Kecamatan Wotu Kabbupaten Luwu Timur .
Dalam perjalanan pelaku memukul korban dan sesampianya dirumah oknum Caleg, pelaku kemudian membawa masuk ke dalam rumah dan saat berada didalam rumah sebelum duduk pelaku kembali memukul korban sehingga Korban mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kanan dan Hidung mengeluarkan darah .
Dalam kejadian tersebut, pelaku diancam dengan pidana Penjara diatas 5 tahun, sementara pelaku lain yang sempat kabur, dalam pengejaran pihak Kepolisian. (HS)