Soal Caleg Diduga Status PNS, LSM LIRA Harap KPUD dan Bawaslu Klarifikasi - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Soal Caleg Diduga Status PNS, LSM LIRA Harap KPUD dan Bawaslu Klarifikasi

Diposkan oleh On 25 Maret with No comments

Baca Juga :


Makassar, batarapos.com - Menanggapi beredarnya isu salah satu Calon Legislatif diduga masih berstatus PNS (Nikodemus Pasang, S.KM) yang diungkapkan oleh (dr. Jhon Pasomba) dimana keduanya adalah rekan kerja di Kabupaten Nabire, Papua.

Dalam penyampaiannya, dr. Jhon Pasomba meyakinkan jika Nikodemus Pasang masih berstatus PNS dilingkup Dinas Kesehatan Nabire, yang beberapa bulan terakhir meninggalkan kabupaten Nabire untuk maju sebagai salah satu Calon Legislatif di Luwu Timur.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif KPK ELY. DPP Komite Pemantau Kinerja Eksekutif Legislatif Yudikatif,  LSM LIRA (Irsyad Jafar) berharap KPUD dan Bawaslu lakukan klarifikasi.

"KPUD Luwu Timur perlu lakukan klarifikasi terkait dugaan tersebut, Begitupun dengan Bawaslu sebab keduanya memiliki kewenangan, jika terbukti, Bawaslu dapat merekomendasikan pembatalan sebagai caleg sebab ada pasal yang dilanggar, KPUD Lutim dapat melaksanakan rekomendasi Bawaslu dengan mencabut kepesertaan caleg yang bertentangan dengan aturan, hal ini dimaksud untuk menunjukkan keprofesionalan masing-masing sesuai tugas dan wewenang" Harapnya. (HS) 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top