Mangkutana, batarapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur diduga kecolongan, pasalnya salah satu calon Legislatif yang saat ini bertarung memperebutkan satu kursi DPRD Luwu Timur diduga masih berstatus PNS.
Baca Juga :
- Video : Pasca Pecat Aparatnya, Kantor Desa Wonorejo Tampak Sepi
- Antusias Siswa SD 160 Sidotepung, Dihari Pertama Masuk Sekolah
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Gandeng Mitra Kerja, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB
Caleg tersebut adalah Nikodemus Pasang, S.KM yang mencalon Legislatif menggunakan Partai PDIP di dapil 3 meliputi, Kecamatan Mangkutana, Kecamatan Tomoni, Kecamatan Tomoni Timur dan Kecamatan Kalaena.
Nikodemus Pasang, S.KM merupakan PNS di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, namun saat ini Nikodemus Pasang dipindah tugaskan di Dinas Kesehatan Nabire.
Infromasi status PNS Nikodemus Pasang, S.KM dibeberkan salah satu rekan kerjanya di Nabire (dr. Jhon Pasomba) melalui Via Handpone kepada batarapos.com dr. Jhon Pasomba menjelaskan jika Nikodemus Pasang masih berstatus PNS aktif, dimana ia meninggalkan dinasnya sekitar empat bulanan lalu, namun tetap menerima gaji sebagai PNS.
Menurut dr. Jhon Pasomba, apabila ada dokumen atau SK yang menyatakan jika Nikodemus Pasang, S.KM telah mengundurkan diri, berarti SK itu dibuatnya dan dipalsukan, pasalnya ststus Nikodemus Pasang sebagai PNS masih aktif.
“Nikodemus Pasang itu masih PNS aktif, sebelumnya dia bertugas di Rumah Sakit Nabire, tapi sekarang dipindah di Dinas Kesehatan, tapi sudah sekitar empat sampai lima bulan ini tidak pernah masuk kerja, gaji PNS nya juga masih dia terima terus, jadi kalau ada itu SK atau dokumen-dokumen yang menyatakan dia sudah mundur itu tidak benar, itu bisa saja dibuat-buatnya” ungkap dr. Jhon Pasomba
Dikonfirmasi terpisah, Nikodemus Pasang, S.KM membantah jika dirinya masih PNS, menurutnya ia telah mengundurkan diri, berdasarkan SK pengunduran dirinya yang ia sebut namun belum dapat diperlihatkan kepada batarapos.com, ia juga meminta agar informasi terebut tidak dipublikasikan.
“Saya sudah mundur dari PNS, ada SK saya, tolong informasi ini jangan dulu di ekspose pak, kalau ini dipublikasikan sangat pengaruh dengan pencalon saya utamanya di dikalangan masyarakat” tuturnya
Anehnya, jika hal tersebut benar adanya, Nikodemus Pasang mendaftar sebagai salah satu Caleg menggunakan biodata dan domisili mana, sementara dari beberapa data yang ditelusuri batarapos.com, Nikodemus Pasang juga sempat menjadi warga Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti Luwu Timur, yang saat ini Nikodemus Pasang memiliki rumah di Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana. (HS)