Polres Luwu Amankan Pengedar Obat Daftar G Jenis Tramadol - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polres Luwu Amankan Pengedar Obat Daftar G Jenis Tramadol

Diposkan oleh On 31 Maret with No comments

Baca Juga :

Luwu, batarapos.com - Gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Reskrim Polres Luwu, melakukan penangkapan terhadap pengedar obat daftar G jenis Tramadol, di Jl. Pelabuhan, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa, Kab. Luwu, Kamis, (28/3/19), sekitar pukul. 21.00 wita.


Personil gabungan Polres Luwu dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Luwu AKP. Awaluddin.SH.MM, berhasil mengamankan Mustaring (46) warga Jl. Pelabuhan, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan, Belopa, Kab. Luwu, saat sedang transaksi obat dengan salah seorang pembeli.


Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa  430 (empat ratus tiga puluh) butir obat daftar G jenis Tramadol, dalam kemasan plastik siap jual, berikut, 1 (satu) pack plastik shacet kosong.

Polisi juga mengamankan 1 (satu) buah kaleng tempat kue. 1 (satu) unit HP merk OPPO, 1( satu) unit HP merk Eveross, dan uang tuai sebanyak Rp.5.152.000,- ( lima juta seratus lima puluh dua ribu rupiah).

Mustaring berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Luwu, untuk proses lebih lanjut. (Jaya) 


:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top