Palopo, Batarapos.com
Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Demokrasi Mahasiswa Palopo (GARDEM PALOPO) menggelar aksi SOLIDARITAS secara damai di depan kantor DPRD kota Palopo. Rabu (27/3/19).
Seperti yang kita ketahui, beberapa pekan lalu ratusan Mahasiswa juga menggelar aksi solidaritas di Depan gedung Rektorat Universitas Andi Djemma Palopo.
Aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak demokratis sejumlah Mahasiswa yang dibungkam melalui jalur sanksi skorsing terhadap 3 Mahasiswa Fakultas Ekonomi yang tidak sesuai dengan prosedur.
Baca Juga :
Pada saat Aksi berlangsung, pihak birokrasi Universitas Andi Djemma menyepakati untuk melakukan dialog guna membahas tuntutan Mahasiswa pada beberapa pekan lalu.
Namun lagi-lagi hal tersebut belum menemui titik temu, justru semakin parah lagi. Pada saat dialog berlangsung, Dekan Fakultas Ekonomi justru meninggalkan forum dengan seenaknya saja tanpa mengindahkan tuntutan dari Mahasiswa pada saat itu.
Justru Dekan Fakultas Ekonomi semakin menjadi-jadi dengan kembali mengeluarkan Surat peringatan ke beberapa peserta aksi dan skorsing 4 Mahasiswa pada saat itu.
Dan total Mahasiswa Fakultas Ekonomi yang di skorsing hingga hari ini ada 7 orang dan 13 Mahasiswa menerima surat peringatan I - II.
Maka dari itu lembaga Mahasiswa yang tergabung di dalam GARDEM PALOPO dalam hal ini melibatkan Organisasi cipayung + dan Organisasi Kedaerahan serta Organisasi Kemahasiswaan lainnya dari kampus yang ada di kota Palopo melakukan aksi solidaritas di depan kantor DPRD sekaligus meminta DPRD kota Palopo untuk sesegera mungkin menghadirkan pimpinan Universitas Andi Djemma untuk membahas sekaitan dengan persoalan sanksi yang sama sekali tidak sesuai dengan prosedure tersebut.
Ada pun tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Mahasiswa (GARDEM PALOPO) yaitu Wujudkan Demokrasi Kampus; dan Stop komersialisasi pendidikan.
“Upaya ini dilakukan karena persoalan pihak birokrasi kampus sudah dinilai sudah tidak sehat lagi memandang suatu permasalahan ketika melakukan proses dialog dengan Mahasiswa,” beber Galang Saputra selaku Jendral Lapangan.
“Selalunya pihak birokrasi kampus khususnya di fakultas ekonomi dengan sewenang-wenang mengeluarkan sanksi terhadap Mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi, padahal hal tersebut itu sudah jelas di atur di dalam UU dasar 1945 sebagai jaminan untuk individu, maupun secara berkelompok menyampaikan pendapatnya di muka umum. Tapi lagi-lagi kampus melanggar amanah dari Undang-undang tersebut,” tambahnya.
“Nah semestinya, seperti kita ketahui bersama bahwasanya perguruan Tinggi sebagai laboratirium ilmu pendidikan sekaligus wadah untuk memanusiakan manusia, tapi hal tersebut tidak lagi nampak di dalam lingkup universitas Andi Djemma Palopo dengan cara-cara membungkam nalar kritis dari Mahasiswa itu sendiri, tutup Galang.(*)