Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Gandeng Mitra Kerja, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB
- Video : Pasca Pecat Aparatnya, Kantor Desa Wonorejo Tampak Sepi
- Antusias Siswa SD 160 Sidotepung, Dihari Pertama Masuk Sekolah
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
Mangkutana, batarapos.com - Diduga salah satu Calon Legislatif Partai PDIP Dapil 3 Luwu Timur (Nikodemus Pasang, S.KM) masih berstatus PNS dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire.
Hal itu dikuatkan dengan pengakuan Bendahara RSUD Nabire (Fitri) kepada batarapos.com, Fitri mengungkapkan bahwa Nikodemus Pasang atau yang akrab disapa Niko Pasang masih berstatus PNS aktif, gaji bulan Maret tahun 2019 pun telah dibayarkan.
"Pak Niko Pasang masih PNS aktif, gajinya bulan Maret ini juga sudah kita bayarkan, saya baru tahu itu kalau maju jadi caleg" ungkap Fitri melalui via handpone.
Fitri juga membeberkan bahwa Nikodemus Pasang yang bertugas dibagian IPAL RSUD Nabire belakangan ini tidak muncul lagi di Kantor, dimana hampir semua pihak Dinas kesehatan dan Rumah Sakit mencari tahu keberadaannya saat ini.
"Pak Nikodemus Pasang tugas dibagian IPAL Rumah Sakit Nabire saat ini, kami semua juga cari tahu dimana beliau saat ini, karena tidak pernah terlihat lagi, dia pernah sampaikan ke saya kalau ada sesuatu yang harus saya tandatangani, tapi sampai sekarang sekitar empat bulanan tidak ada lagi muncul" bebernya
Tak hanya itu, setelah disorot terkait statusnya sebagai PNS, beredar SK pengunduran diri Nikodemus Pasang, dimana SK tersebut jika diperhatikan menampakkan keganjilan, yang mana urutan perhitungan pada penetapan SK tidak berurutan, alias pertama, kedua dan keempat sementara urutan ketiga hilang.
Hingga dikabarkan, belum ada pihak yang mengklarifikasi terkait dugaan tersebut, termasuk yang bersangkutan (Nikodemus Pasang), KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara negara. (HS)