Baca Juga :
Lutim, Batarapos.com
Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (Ham Lutim Batara Guru) mendesak Kepolisian Republik Indonesia kasat Reskrim Luwu Timur, dimana ada beberapa Kasus yang sampai pada hari ini masih mengalami keganjalan dan proses Pengembangan. Sabtu, (23/2/19).
Erick Estrada ketua Ham Lutim Batara Guru menyatakan, “Pada awal tahun 2018, kami secara kelembagaan Ham Lutim Batara Guru melakukan unjuk rasa (demonstrasi) tepatnya d Ibu kota kabupaten Luwu Timur Malili, dan melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Luwu Timur beberapa poin tuntutan yaitu tuntaskan kasus pungli dinas Pendidikan Luwu Timur dan segera proses pernyataan wakil ketua DPRD Pak Siddik yang menyatakan ada Anggota DPRD Luwu Timur yang minta-minta uang pelicin ke SKPD,” katanya.
“Dan juga usut tuntas kasus pembangunan badan jalan yang gagal pakai di Desa Pekaloa Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, yang menelan anggaran dana desa (DD). Tuntutan poin ke 3 teralapor pada tahun 2018 dan juga diterima langsung dari Kasat Reskrim Polres Luwu Timur,” tambahnya.
Dari 3 Tuntutan tersebut sampai pada hari ini belum membuahkan hasil, Entah mengapa. Oleh sebab itu, Himpunan Mahasiswa Luwu Timur Ham Lutim Batara Guru mendesak Kasat Reskrim Polres Luwu Timur segera tuntaskan beberapa kasus yang sampai pada hari ini masih dalam tahap proses penyelidikan belum saja membuahkan Hasil.(HS)
1 komentar:
Pekaloa keren,,jalannya Buntu 😥