Tomoni, Batarapos.com
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat 21 dinyatakan bahwa Musrenbang adalah Forum Antar Pelaku Dalam Menyusun Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah. Untuk itulah Kecamatan Tomoni menggelar Musrenbang di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni, Kamis (14/2/19).
"Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan," ungkap Asisten Administrasi Umum, Aini Endis Anrika, S.STP, MM. dalam sambutannya saat mewakili Bupati Luwu Timur.
Baca Juga :
- Perawat Lutim Dibekali Pelatihan Manajemen Nyeri
- Pusat Perbelanjaan Seragam Sekolah di Tomoni, Dipadati Pembeli
- Konsolidasi Pemantapan Kegiatan HUT RI Ke-74 Kecamatan Kalaena
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
Dikatakan Endis, masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Camat Tomoni, Dra. Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan, konfirmasi, klarifikasi berbagai prioritas kegiatan yang berdasarkan pada hasil Musrenbang desa/kelurahan, serta program internal kecamatan sebagai dasar bagi penyusunan Rencana Program Kerja Kecamatan (RPTK).
Sri juga menyampaikan usulan kegiatan Kecamatan Tomoni untuk tahun 2020 sebanyak 91 usulan prioritas.
“Kecamatan Tomoni pada musrenbang kali ini mengusulkan 91 usulan kegiatan prioritas di tahun 2020, yang terdiri dari usulan pembangunan infrastruktur transportasi 25 usulan, infrastruktur sumber daya air 19 usulan, usulan sektor pendidikan 11 usulan, kendaraan dinas desa dan dusun 4 usulan, sektor pertanian dan perkebunan 16 usulan, UMKM 1 usulan, Budaya 1 usulan dan Fasum 14 usulan,” ungkap Sri Mulyani.
Turut hadir dalam Musrenbang tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kab. Luwu Timur, Aris Situmorang, SE., Ketua Komisi I DPRD Kab. Luwu Timur, Tugiat,S.Ag., Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Luwu Timur, Leonard Bongga, Sekretaris Komisi I DPRD Kab. Luwu Timur, Drs. H. Imam Muhajir,M.Hi., dan Anggota DPRD Kab. Luwu Timur, diantaranya I. Made Sariana, Idrus, dan Rully Heriawan, A.Md. (ikp/kominfo)