Kalaena, Batarapos.com
Staf Ahli Hukum & Pemerintahan, H Budiman mewakili Bupati Luwu Timur membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kalaena. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Kalaena Kabupaten Luwu Timur.
"Tujuan Pembangunan Daerah menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah," ungkap Budiman dalam sambutannya, Selasa (12/2/19).
Baca Juga :
- Meriahkan HUT RI Ke-74, Pemerintah Kalaena Gelar Turnamen Sepak Bola
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Husler Letakkan Batu Pertama Renovasi Gereja GKST Setia Bakti Kalaena
Lanjut Budiman, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan Desa/Kelurahan di lingkup Kecamatan yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan, yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan.
"Kita semua tentunya memahami pesatnya perkembangan ekonomi dan politik global saat ini, yang menjadikan Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghadapi tantangan besar dan kompleksitas permasalahan global yang semakin berat dari tahun ke tahun," sambung Budiman saat membacakan sambutan pidato Bupati Luwu Timur.
Olehnya itu, Kita patut bersyukur karena selama kurun waktu tiga tahun ini, kita telah mampu menjalankan penyelenggaraan urusan Pemerintahan melalui kebijakan dan program pembangunan tahap demi tahap dengan hasil capaian yang semakin membaik. Hal tersebut ditunjukkan dengan capaian indikator makro utama pembangunan daerah berupa perkembangan Indeks Pembangunan (IPM) Manusia Kabupaten Luwu Timur yang Pada tahun 2017 yang mencapai 71,46, atau meningkat 0,51 poin dibanding tahun sebelumnya sebesar 70,95, dengan pertumbuhan 0,72 persen. Dengan nilai IPM diatas 70, berdasarkan klasifikasi UNDP, Kabupaten Luwu Timur telah mampu mencapai klasifikasi IPM tinggi (70 ≤ IPM < 80).
Musrenbang Kecamatan Kalaena yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Dapil 3 Mangkutana Raya (Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana dan Kalaena) Idrus, Drs. H. Imam Muhajir, Rully Heryawan, Aris Situmorang, Suwandi dan I Made Sariana ini, terdapat 49 usulan dri 7 Desa se-Kecamatan Kalaena dengan pagu usulan sebesar Rp. 65.200.000.000. (ikp/kominfo)