Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com -- Sekelompok massa yang berjumlah sekitar 100 orang melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara, Selasa (15/1/18).
Demostrasi tersebut di lakukan karena ditemukannya seorang pemuda bernama Ahmad Dandi warga Dusun Tana Rata, Kecamatan Mappedeceng yang tewas tenggelam di Bendung Baliase, Senin (14/1/18).
Aksi ini menuntut keadilan kepada pihak Polres Luwu Utara atas kematian korban Ahmad Dandi karena dimana sebelumnya korban dalam pengejaran Polisi.
Pendemo juga meminta Kapolres Luwu Utara beserta jajaran untuk bertanggung jawab terhadap tewasnya korban yang dinilai meninggal secara tidak wajar.
"Kami ingin menuntut keadilan, Kapolda Sulsel agar segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dan segera bertanggung jawab karena tidak bisa menangani korban hingga meninggal," ujar para demonstran.
Sementara itu Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola menemui 20 orang perwakilan pelaku aksi. Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedure) Kepolisian.
"Apa yang dilakukan anggota saya sudah sesuai SOP. Terkait masalah ini, demi kebaikan kita semua saya pasti akan tuntaskan, biarkan kami bekerja dulu untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres di ruang Aula Polres Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Samsul Rijal yang mendampingi Kapolres juga menjelaskan kronologi kejadian terhadap penangkapan korban.
Namun, para pendemo tidak merasa puas setelah mendengar penjelasan Kapolres dan Kasat Reskrim, sehingga menyampaikan akan kembali melakukan aksi demo yang lebih besar serta melanjutkan laporan ke Polda Sulsel.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kapolres mengingatkan agar pendemo tidak melakukan aksi anarkis.
"Saya berjanji akan menuntaskannya, biarkan kami melakukan penyelidikan dulu. Jika Adik-adik mau minta keadilan di Polda Sulsel silahkan, biarkan kami bersama-sama melakukan penyelidikan," ujarnya.
"Tetapi jika ada pihak yang berlaku anarkis karena tidak merasa puas sebelum kami melakukan penyelidikan kembali, saya tegaskan saya akan bersikap tegas sesuai aturan," tutup Kapolres saat masih sementara menjelaskan kepada pelaku aksi demo yang langsung angkat kaki meninggalkan ruangan.
Sebelumnya, pengejaran korban dilakukan karena buntut dari keterlibatan dirinya yang ikut aksi pelaku tindak pidana penyerangan dan pembakaran di Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, Sabtu (1/12/18).
Korban masuk DPO (daftar pencarian orang) berdasarkan kesaksian pelaku lainnya yang merupakan kerabat korban sehingga Polisi melakukan pengejaran. Akibat pengejaran tersebut, korban melarikan diri ke Bendung Baliase dan melompat kedalam air yang berujung kehilangan nyawanya.(Drs)