Baca Juga :
Mangkutana, batarapos.com – Soal pemilihan BPD Teromu yang berlangsung Desember tahun 2018 lalu, yang mana sejumlah pihak menilai panitia penyelenggara ngawur, dimana panitia membolehkan satu pemilih memilih dua calon anggota BPD saat berlangsung pencoblosan.
Dikonfirmasi terkait proses pemilihan BPD tersebut, Sekretaris Panitia (Wenny Aprilia, S.Pd) yang juga menjabat kepala Sekolah TK Sinai Terpadu di Desa Teromu malah menantang Wartawan ungkap fakta.
“Saya tidak mau komentar terkait pertanyaan ini, intinya pemilihan ini sudah berproses, kan kalau wartawan apapun yang dia cari akan dia dapat jadi tidak usah saya jawab pertanyaan, silahkan saja cari faktanya, andakan butuh berita untuk rating pemberitaan” Jawab Wenny sembari tantang wartawan.
Sebelumnya, pasca pemilihan, calon anggota BPD melayangkan protes secara lisan maupun tertulis, terhadap panitia penyelenggara, Kantor Desa Teromu, Kantor Camat Mangkutana, hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa namun hingga saat ini protes tersebut tidak direspon, anehnya surat yang dilayangkan ke Kantor DPMD yang ditujukan kepada Kepala DPMD Luwu Timur, hingga detik ini terhitung sudah sepuluh hari tidak sampai ke Meja Kepala Dinas. (HS)