Baca Juga :
- Kapolsek Baebunta Bersama Personil Bubarkan Judi Sabung Ayam
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Hari Anak Nasional, Dua Pelajar SMA 7 Luwu Utara Duet Maut
- Ibunda Ketua JOIN Luwu Utara Tutup Usia
Baebunta, Batarapos.com -- Tiga remaja asal dusun Rante Paccu diringkus oleh Satreskrim Polsek Baebunta, diduga pelaku pelemparan rumah warga dan melakukan pemukulan di kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Jumat (18/1/19).
Ketiga remaja tersebut berinisial, Su alias Ko (23), Je alias Mo (24) dan Ric (24). Akibat kejadian tersebut korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian ini.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui IPTU Budi Amin, kapolsek Baebunta mengatakan bahwa “Terduga di amankan karena diketahui terlibat pemukulan terhadap salah satu warga Rante Paccu, kecamatan Baebunta," kata IPTU Budi Amin kepada Batarapos, Jumat (18/1/19).
“Mereka juga diduga melakukan pelemparan rumah warga setempat. Sekitar pukul 02.00 Wita di dusun Rante Paccu, kecamatan Baebunta," tutur Budi Amin.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Polsek Baebunta, dihadapan petugas ketiganya telah mengakui perbuatannya dan tetap kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan," jelas Kapolsek Baebunta. (Drs)