Begal Sadis Penebas Leher dan Kepala Berhasil Ditangkap, Satu Tertembak - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Begal Sadis Penebas Leher dan Kepala Berhasil Ditangkap, Satu Tertembak

Diposkan oleh On 06 Desember with No comments



Makassar Batarapos, 

Setelah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan istilah begal yang memotong tangan korbannya terjadi di Jalan Datuk Ribandang 26/11/2018 pukul 24.00,  terhadap Imran (20) warga Kabupaten Enrekang yang juga
Mahasiswa Universitas Akademis Tehnik Industri Makassar (ATIM) telah berhasil di bekuk beberapa hari lalu setelah viral di media sosial yang telah meresahkan warga Kota Makassar. 

Baca Juga :

Kali ini giliran para pelaku begal sadis penebas leher dan kepala yang terjadi di Jalan Singa, 20/11/2018 pukul 23.57, yang juga jadi sorotan media online, terhadap dua korbanya dimana merupakan ayah dan anak bernama Afwan Hadi Alwi (40) (ayah), Muh.Reza Yudiadji (17) (anak) yang juga merupakan siswa kelas 3 SMK Telkom, kini juga terungkap. 

Pengintaian dan pengejaran siang dan malam hari yang di lakukan oleh aparat Kepolisian Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar serta Polsekta Mamajang terhadap para pelaku begal sadis kepada para korbannya telah membuahkan hasil. 

Tiga dari empat pelaku yang terlibat, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Singa dekat Jalan Kancil telah berhasil di tangkap, dan satu masih buron.

Ketiga pelaku yang tertangkap masing masing beridentitas Muh. Ikhsan (23) warga Jalan Maccini, Renandi (18) warga Perumahan Pesona Barombong Indah dan Muh Rifaldi (17) warga Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar.


Mereka mengaku menjalankan aksinya dengan mengambil handphone korbannya kemudian dijual untuk membeli baju dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Dalam menjalankan aksinya dua begal berperan sebagai eksekutor dan joki, sementara dua pelaku lainnya berperan mengawas. 

Tim gabungan Aparat Kepolisian menembak satu anggota geng begal sadis tersebut pada bahagian kaki kiri dan kanan saat dilakukan pengembangan, yakni M. Iksan (21) yang merupakan eksekutor sekaligus revedivis dan pernah bergabung dengan kelompok begal di Makassar pada tahun 2016.

Berdasarkan keterangan Muh Iksan, petugas gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang rekannya yang lain di wilayah Kabupaten Gowa, saat pres rilis di Kantor Polrestabes Makassar, 6/12/2018.

"Pelaku ditembak saat pengembangan," ungkap Kasatreskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

Lanjut Kompol Wirdhanto Hadicaksono, kelompok ini membegal terakhir pada tanggal 20 November terhadap dua korbannya (Jalan Singa red), tim kami baru menangkap tiga, satu buron.

"Masih tinggal satu anggota lain dalam kelompok ini yang masih kami lakukan pengejaran dan pengembangan, mereka ini kelompok baru," ujarnya. 

Dari penangkapan ini sejumlah barang bukti yang berhasil disita diantaranya motor, pisau, helm dan jaket, saat para pelaku melakukan aksinya, mereka di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Zul).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top