Baca Juga :
Mangkutana, batarapos.com
Proyek penbentukan dan penimbunan jalan tani Dusun Petana, Desa Koroncia, Kecamatan Mangkutana, yang dikelolah oleh CV. Tujuh Lima Perkasa, senilai 320 juta disorot warga.
Pasca pembentukan, warga bersangkutan yang lahannya dilalui jalan tersebut berkumpul di lokasi proyek yang dihadiri pihak pengelolah dan pemerintah Desa Koroncia, Selasa (27/11/18) sekitar pukul. 15.00 wita.
Warga memprotes galian pembentukan jalan yang dapat mengakibatkan banjir dan luasnya lahan sawah warga disisi kiri jalan yang dikeruk untuk pembentukan jalan, sehingga warga yang protes meminta pihak terkait untuk melakukan pengerukan ulang dengan cara mengurangi badan jalan disisi kiri dan membuatkan tanggul untuk persawahan warga.
"Sawah kami disebelah kiri terlalu banyak digali dibikin jalan, mana lagi galiannya yang rawan banjir, sehingga kami minta agar badan jalan dikurangi satu meter dan sawah kami dibuatkan tanggul agar tidak banjir ketika musim hujan" ungkap warga pemilik sawah
Ditempat yang sama, pengelola proyek yang dikenal dengan sapaan Jon Oder menyetujui permintaan warga untuk dibuatkan tanggul dan mengurangi badan jalan dari ukuran awal enam meter.
"Iya solusinya hanya itu, nanti kita benahi, karena kita hanya ikuti gambar" ungkap Jon Oder
Warga juga menjelaskan bahwa, saat dilakukan penandatanganan persetujuan antara warga petani agar lahannya dilalui pembentukan jalan, terkesan tidak transparan, dimana pihak Desa Koroncia tidak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan tandatangan tersebut, yang hanya menyuruh warga bertandatangan. (HS)