Polisi Tangkap Pelaku Begal Di Towuti, Korbannya Orang Wasuponda - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polisi Tangkap Pelaku Begal Di Towuti, Korbannya Orang Wasuponda

Diposkan oleh On 11 November with No comments

Baca Juga :



Towuti, batarapos.com
Tim Resmob Polres Luwu Timur menangkap pelaku Begal di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Minggu (11/11/18) sekitar pukul.00.15 wita.

Berdasarkan laporan Polisi nomor LPB / 52 / X / 2018 / Sabhara , tanggal 09 oktober 2018, oleh pelapor (Afdal Hidayat) telah terjadi tindakan kekerasan terhadap dirinya dan pencurian handpone miliknya di jalan, hal tersebut membuat Tim Resmob Polres Luwu Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku "Syukur alias Jeki" (20).

Saat diintrogasi, Syukur alias Jeki mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Handpone Merk ASUS Zenfone 2 milik korban pada hari selasa 9 oktober 2018 sekitar pukul 23.58 wita di Jl.Lasemba Desa. Wasuponda Kecamatan Wasuponda, Luwu timur, yang mana sebelum Handpone milik korban dirampas, pelaku terlebih dahulu melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan balok ukuran 5X5 srpanjang 50cm sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan bengkak pada bagian kepala.

Syukur alias Jeki saat melancarkan aksi begal menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat bersama rekannya inisial IK yang sampai saat ini menjadi target Polisi (DPO).

Hingga dikabarkan, Tim Resmob Polres Luwu Timur menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada penyidik Polsek Wasuponda untuk diamankan dan proses hukum lebih lanjut.

Laporan : HS
Editor : Astri

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »