Baca Juga :
Mangkutana, batarapos.com
Gabungan personil Polres Luwu Timur menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di jalan Poros Trans Sulawesi tepatnya di depan Kantor Mapolsek Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (10/11/18).
Ops Cipkon yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Luwu Timur (Kompol. M. Rifai) sejak pukul. 21.00 wita hingga pukul. 23.50 wita berhasil menjaring puluhan kendaraan yang melanggar, mulai dari tidak dilengkapi surat kendaraan, menunggak pajak dan knalpot bogar.
Tampak kendaraan yang diparkir dihalaman kantor Mapolsek Mangkutanana diantaranya, 22 unit roda dua (motor) dan 3 unit roda empat (mobil) dan 2 unit roda enam (truck).
Selain kendaraan yang diparkir merupakan hasil penjaringan, puluhan kendaraan lainnya juga diberi surat tilang selanjutnya diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan.
Salah satu dari puluhan kendaraan yang diamankan, ada satu kendaraan yang menarik simpatik yakni motor kawasaki Ninja RR 4.T warna merah, yang diparkir sang pemilik secara terpisah, tanpa dilengkapi nomor Polisi (plat kendaraan) dan knalpot racing (bogar) selanjutnya ditinggal pergi sang pemilik.
Kabag ops Polres Luwu Timur (Kompol. M. Rifai) mengungkapkan bahwa Kecamatan mangkutana terdapat pelanggaran kendaraan terbanyak dibanding kecamatan lain di Luwu Timur.
"Memang di kecamatan Mangkutana ini, terbanyak pelanggaran kendaraan dibanding kecamatan lain di Luwu Timur" ungkapnya
Laporan : HS
Editor : Astri