Baca Juga :
Malili, Batarapos.com
PKK dari Pokja III Kabupten Luwu Timur menggelar Sosialisasi tentang Pemahaman Rumah Sehat Layak Huni di Aula Rujab Bupati Luwu Timur, Rabu, (21/11/18). Kegiatan Sosialisasi ini di buka oleh Asisten Pemerintahan, Dohri As'ari dan menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Halsen sebagai narasumber.
Membacakan sambutan Bupati Luwu Timur, Asisten Pemerintahan, Dohri As'Ari mengatakan, tidak semua masyarakat memiliki atau menempati rumah tinggal layak huni. Untuk itu, sosialisasi seperti ini diselenggarakan.
Tujuannya untuk memberikan pengetahuan seperti apa standar rumah sehat layak huni. Ia mengatakan, tempat tinggal layak huni dan bersih sangatlah penting, pasalnya sangat berpengaruh kepada kesehatan penghuninya.
Ia berharap, nantinya kader-kader PKK dapat menyampaikan informasi yang diperoleh dari sosialisasi ini agar masyarakat luas mengetahui dan menerapkannya demi mewujudkan kesehatan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak untuk mewujudkan slogan “Rumahku Istanaku”. Slogan tersebut bukan untuk mewujudkan rumah mewah bak istana, namun mewujudkan rumah yang terawat, rumah yang senantiasa sehat, bersih dan rapi.
“Mari kita jadikan rumah tempat tinggal kita istana kita yang tidak harus mewah, tetapi yang terawat,” ajaknya.
Dalam sambuatnnya, Halsen mengatakan, fungsi rumah saat ini bukan hanya sebagai tempat berlindung saja, namun sekarang diarahkan sebagai tempat pembinaan keluarga dan kesehatan penghuninya. Untuk mewujudkan hal tersebut, seseorang harus menempati rumah sehat layak huni. Pasalnya, dalam rumah sehat akan menghasilkan generasi yang sehat, baik sehat jasmani maupun rohani.
Lanjut Halsen, rumah sehat layak huni telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan (SK) Nomor 829 Tahun 1999 Tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan. Selain itu, juga diatur dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah nomor 403 Tahun 2002 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.
Dalam SK Menteri Kesehatan menyebutkan beberapa persyaratan rumah sehat layak huni. Diantaranya dapat dilihat dari bahan-bahan bangunannya, komponen dan penataan ruang rumah, pencahayaan, kualitas udara, ventilasi, binatang penular penyakit, penyediaan air bersih, sarana penyimpanan makanan, serta limbah maupun kepadatan hunian ruang tidur.
"Saya berharap semuanya dapat aktif Dalam diskusi kegiatan ini," harap Halsen menutup sambutannya. (hms/ikp/kominfo)