Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Bone-bone Berhasil Meringkus Pelaku Penikaman - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Bone-bone Berhasil Meringkus Pelaku Penikaman

Diposkan oleh On 01 Oktober with No comments


Baca Juga :

TANALILI, Batarapos.com, -- Pelaku penikaman korban (Aksan) yang terjadi di desa karondang berhasil diringkus oleh Unit Reskrim polsek Bone-bone Polres Luwu Utara pada hari minggu (30/9/18) kemarin sekitar pukul 17 30 Wita. Senin (1/10/18).

Setelah buron selama sehari, Ardiansya alias Cacong (23) warga dusun Bungatoi desa Karondang kecamatan Tanahlili kabupayen Luwu Utara, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsek Bone-Bone.

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, melalui kapolsek Bone-bone Kompol Agus Mappi menjelaskan bahwa ‘tersangka penikaman telah diringkus oleh anggota Reskrim yang bekerja sama dengan warga setempat, saat berusaha kabur menggunakan perahu didesa munte kecamatan Tanahlili,” katanya.

“Tak membutuhkan waktu lama, unit Reskrim Polsek Bone-Bone meringkus tersangka, pelaku penikaman terhadap korban (Aksan) sekitar pukul 17.30 Wita, atas kejadian sabtu 29 Sept. 2018 kemarin, saat tersangka berusaha kabur setelah menikam korbannya,” kata KOMPOL Agus Mappi kepada Batarapos.com.

Korban Aksan, sampai saat ini masih dalam penanganan pihak rumah sakit Andi Jemma Masamba, akibat luka tusuk pada bagian perut, dada, dan tangan kirinya. (Drs)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top