Baca Juga :
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Bupati Luwu Utara Membuka Bimtek Budidaya Ikan, Ini Harapan Kadis Perikanan Luwu Utara
- Pelaku Penikaman Didesa Karondang Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi
- Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Bone-bone Berhasil Meringkus Pelaku Penikaman
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
TANALILI, Batarapos.com, -- Pelaku penikaman korban (Aksan) yang terjadi di desa karondang berhasil diringkus oleh Unit Reskrim polsek Bone-bone Polres Luwu Utara pada hari minggu (30/9/18) kemarin sekitar pukul 17 30 Wita. Senin (1/10/18).
Setelah buron selama sehari, Ardiansya alias Cacong (23) warga dusun Bungatoi desa Karondang kecamatan Tanahlili kabupayen Luwu Utara, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsek Bone-Bone.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, melalui kapolsek Bone-bone Kompol Agus Mappi menjelaskan bahwa ‘tersangka penikaman telah diringkus oleh anggota Reskrim yang bekerja sama dengan warga setempat, saat berusaha kabur menggunakan perahu didesa munte kecamatan Tanahlili,” katanya.
“Tak membutuhkan waktu lama, unit Reskrim Polsek Bone-Bone meringkus tersangka, pelaku penikaman terhadap korban (Aksan) sekitar pukul 17.30 Wita, atas kejadian sabtu 29 Sept. 2018 kemarin, saat tersangka berusaha kabur setelah menikam korbannya,” kata KOMPOL Agus Mappi kepada Batarapos.com.
Korban Aksan, sampai saat ini masih dalam penanganan pihak rumah sakit Andi Jemma Masamba, akibat luka tusuk pada bagian perut, dada, dan tangan kirinya. (Drs)