Bawa Sajam, Pemuda Asal Desa Lawewe Ditangkap Polisi - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Bawa Sajam, Pemuda Asal Desa Lawewe Ditangkap Polisi

Diposkan oleh On 22 Oktober with No comments


MASAMBA, Batarapos.com
Seorang pemuda tanggung diamankan Unit Reskrim polsek Masamba,  karena ditemukan membawah senjata tajam, menakuti pengunjung dan mengancam petugas Satpol pp yang bertugas di taman Sulikan.

Baca Juga :

Dari informasi yang dihimpun awak media bahwa pemuda tersebut adalah warga desa Lawewe kecamatan Baebunta inisial Ar (21) yang ditangkap polisi dalam kondisi mabuk dan membawah sebilah parang terhunus ditaman sulikan.


Kapolsek Masamba H. Jufri T saat ditemui mengatakan bahwa “Ar.(21) kita amankan karena ditemukan membawa senjata tajam tanpa izin dan menakut-nakuti para pengunjung di taman," katanya. Senin (22/10/18).

Masih kapolsek Masamba, bahwa “pelaku telah meresahkan pengunjung taman dan memburuh satpol pp yang sedang bertugas ditaman Sulikan saat itu," ungkap kapolsek Masamba.

Berkat adanya laporan masyarakat, unit reskrim polsek Masamba langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan  pelaku Ar, bersama sebilah parang dengan panjang 40 cm. 

Akibat perbuatan pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Masamba guna proses hukum lebih lanjut, dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Drs)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top