Mutasi Polda Sulsel, Terdapat Nama Kanit Regident Luwu Utara, Wartawan Se-Luwu Utara Harap Ditinjau Ulang - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Mutasi Polda Sulsel, Terdapat Nama Kanit Regident Luwu Utara, Wartawan Se-Luwu Utara Harap Ditinjau Ulang

Diposkan oleh On 03 September with No comments

Baca Juga :


MASAMBA, Batarapos.com, -- Dengan bergulirnya mutasi anggota Polri di jajaran Polda Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel tanggal 27 Agustus 2018. Nomor STR/46/VIII/KEP/2018 lalu, membuat para Wartawan di Luwu Raya, khususnya Luwu Utara terhenyak. Senin (3/9/18). 

Pasalnya, terdapat juga nama IPDA Muhammad Idris S Sos, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Luwu Utara, ikut pindah dengan jabatan Panit 3 Siturjawali Subdit Gasum  Ditsabhara Polda Sulsel. 


Terkait hal itu, Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ibnu Mattangaran mengungkap bahwa IPTU Muhammad Idris itu adalah sosok yang sangat baik dan dekat dengan teman-teman Wartawan, dengan sikap profesionalnya dan sering memberikan informasi keterbukaan publik sesuai fungsinya.

Ibnu menambahkan bahwa Dia (IPDA Muh Idris) telah banyak berperan dalam berbagai aksi-aksi sosial di kabupaten Luwu Utara, termasuk Luwu Raya pada umumnya bahkan pernah viral saat dia membopong seorang lansia yang akan membayar pajak kendaraan bahwa Dia sempat membelikan tongkat lansia tersebut.

Salah seorang Ka.biro yang berkecimpung di media cetak dan Online M. Darwis NS juga mengatakan hal yang sama, bahwa IPDA Muhammad Idris, seperti sosok Malaikat baginya, yang telah banyak membantu warga di Luwu Utara, dan sangat menyangkan mutasi yang begitu cepat terhadap beliau (IPDA Muh. Idris S Sos).

"Pak Idris sudah seperti keluarga dan bagian dari wartawan di Luwu Utara dan Luwu Raya, namun hal itu adalahah hak pengambil kebijakan dari pimpinan, bahwa mutasi adalah hal biasa yang sering terjadi, dan kami berharap mutasi itu ditinjau ulang," kata M. Darwis. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »