Soal Heri Tenaga Upah Jasa Dinas Pertanian Yang Diberhentikan Sepihak, Wabup Lutim Akan Panggil Dinas Terkait - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Soal Heri Tenaga Upah Jasa Dinas Pertanian Yang Diberhentikan Sepihak, Wabup Lutim Akan Panggil Dinas Terkait

Diposkan oleh On 03 Agustus with No comments


Baca Juga :

MALILI, Batarapos.com, -- Salah seorang keluarga Heri Kiswanto yang curhat melalui media sosial (facebook) yang diunggah oleh akun facebook Irma Sarliani Jumat (3/8/18) malam tadi.

Dalam postingan tersebut, Akun Irma Sarliani mengutuk tindakan Dinas Pertanian kabupaten Luwu Timur yang memberhentikan sepihak salah seorang keponakannya atas nama Heri Kiswanto yang bertugas di wilayah Desa Balai Kembang, kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dalam postingan tersebut juga menyebutkan salah seorang pegawai Dinas Pertanian yakni Maria, dimana pemberhentian Heri diketahuinya melalui Maria saat hendak menanyakan gajinya di bulan Juli tahun 2018,  dengan alasan, ada pemangkasan tenaga kerja, hal tersebut membuat Heri patah semangat pasalnya Heri telah mengabdikan diri selama 7 tahun mendapat pemberhentian sepihak.

Heri tak lagi bekerja setelah mendapat kabar itu selama 7 hari, anehnya posisi Heri tiba-tiba digantikan oleh orang lain yang baru sekitar 8 hari mengabdikan diri, sehingga keluarga Heri pun heran dan bingung dengan ucapan Maria yang mengatakan "ada pemangkasan tenaga kerja" sementara kontrak upah jasa Heri diketahui berakhir pada 31 Desember 2018.

Melihat unggahan tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur (Ir. Irwan Bacri Syam, ST) angkat bicara, kepada batarapos.com, Irwan mengatakan akan memanggil pihak dari Dinas terkait untuk memberikan keterangan sekaitan dengan unggahan tersebut.

"Kita akan panggil Dinas terkait untuk memberikan keterangan, terkait postingan tersebut" kata Irwan via WhatsApp.

Laporan : HS
Editor : Astri

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top