Baca Juga :
- Bupati Luwu Timur Hadiri Open House Gubernur Sulsel
- Membongkar Kasus Pasar Sentral Makassar : Perjanjian Kerjasama Pemkot Dengan PT.MTIR
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Mantan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Jalani Sidang Etik, Ini Sangsinya !
MAKASSAR, Batarapos.com, -- Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono beserta Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti secara langsung kegiatan Pemberian Remisi kepada tahanan Lapas Kelas 1 Makassar yang diselenggarakan di Jl. Sultan Alauddin, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar pada pukul 13.30 Wita, Jum’at (17/8/18) Siang.
Kegiatan tersebut digelar masih dalam rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73.
Dalam kegiatannya, Pemberian remisi langsung diberikan oleh Gubernur Sulsel Soni Sumarso kepada para narapidana dan anak narapidana yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 3797 orang dan Remisi Umum II (RU II, Langsung Bebas) kepada 62 Orang.
Laporan : Drs
Editor : Astri