Baca Juga :
Masamba, Batarapos, - Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengawas sekolah tingkat TK, SD dan SMP di Kabupaten Luwu Utara Sulsel. Dinas Pendidikan Luwu Utara membuka pelatihan Pedidikan calon pengawas sekolah. Kamis (12/7/18).
Pendidikan dan pelatihan calon pengawas sekolah (Diklat Cawas).
Kepala Disdik Kabupaten Luwu Utara Drs Jasrum mengatakan, Diklat cawas akan dilaksanakan untuk meningkatkan kompotensi pengawas sekolah.
“Kita harap guru TK, SD dan SMP dapat andil dalam diklat ini,” ucap Jasrum.
Menurutnya, adapun persyaratan wajib dalam pendaftaran Diklat cawas sebagai berikut:
1. Guru dengan masa kerja minimal 5 tahun
2. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4
3. Pangkat/ gol ruang minimal Penata, III/c
4. Memiliki Sertifikat Pendidik
5. Menyusun dokumen kelengkapan Cawas (portofolio)
“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2018 di ruang pengawas Disdik Luwu Utara,” Jelasnya. (Drs)