TPK Dan BPD Desa Takkalala Diperiksa Unit Tipikor Polres Luwu Utara. - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


TPK Dan BPD Desa Takkalala Diperiksa Unit Tipikor Polres Luwu Utara.

Diposkan oleh On 12 Juli with No comments

Baca Juga :



Masamba. Batarapos -- Unit Tindak Pidana Korupsi Polres (Tipikor) Luwu Utara melakukan pemeriksaan terhadap anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait  Dana Desa takkalala Kecamatan malangke kabupaten Luwu Utara, Rabu (11/7/2018)

Pemeriksaan, terhadap kedua aparat desa yakni TPK dan BPD desa takkalala, Alimuddin bersama M. Addas pada kasus dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

Dalam kasus dugaan penyalagunaan dana desa takkalala, Alimuddin dan M. Addas hingga kemari Rabu 11 Juli 2018 masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik tipikor polres Luwu Utara.

Kasat reskrim IPTU H. Samsul Rijal melalui kanit tipikor IPDA Abdul Latief mengatakan bahwa kedua aparat desa takkalala yang kita periksa, dengan sejumlah kegiatan penggunaan dana desa, diantaranya pembentukan jalan tani, pembangunan jembatan mini dan plat duicker, "Kata Abdul Latief

Pada pembuatan RAB kita selaku anggota TPK tidak dilibatkan oleh Kepala desa takkalala. "Ucapnya.

Dari pengakuan TPK dihadapan penyidik mengakui bahwa suami kepala desa takkalala yang mengerjakan jalan tani sebanyak tiga ruas yakni, jalan tani dusun takkalala, dusun rampoang dan dusun pamombong satu ruas. " Kata Alimuddin.

Dan bukan cuman itu BPD desa M. Adda juga mendapat pekerjaan dari TPK atas arahan dan persetujuan kepala desa, sebanyak 17 item pekerjaan yang ada di desa takkalala, ia juga mengakui bahwa mendapat pekerjaan satu plat duicker yang berada di desa takkalala, " Terang Alimuddin. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »