Penjual Siomay Digelandang Unit Resmob Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Penjual Siomay Digelandang Unit Resmob Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 18 Juli with No comments

Baca Juga :

Masamba, Batarapos.com, - Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara berhasil meringkus pelaku pencurian di rumah makan Anda jalan Jendral Sudirman Trans Sulawesi Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Rabu (18/7/18).

Tersangka M. Salim (21) pekerjaan penjual siomay, warga jalan Datuk Pattimang Kelurahan Bone digelandang Kapolres Luwu Utara. Sebab melakukan pencurian berdasarkan laporan polisi LPB/141/VII/2018 / SPKT polres Luwu Utara pada tanggal  5 Juli 2018.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara IPTU H. Samsul Rijal saat dikonfirmasi mengatakan sebelumnya pelaku belum kita ketahui masih dalam penyelidikan, dari hasil lidik diketahui bahwa Nomor Handphone korban yang hilang masih aktif. 

"Setelah dilakukan lidik maka Unit Resmob polres Luwu Utara langsung meringkus pelaku pencurian sekitar pukul 22.30 Wita, yang dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik bersama personil, dan pelaku langsung diamankan di Polres Luwu Utara. "Kata IPTU H. Samsul Rijal Kepada Batarapos.

M. Salim, saat diintrogasi mengakui dihadapan penyidik bahwa nomor Handphone tersebut diberikan oleh Rahul untuk dipakai dan Ia juga di suruh untuk menjualkan HP tersebut.

"Dia juga menjelaskan kepada penyidik bahwa yang melakukan pencurian di rumah makan Anda, adalah Rahul bersama Appi,  HP tersebut saya jual di kota Palopo." Ungkap Salim.(Drs)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top