Tiga Pencuri Dan Dua Penadah Diamankan Unit Resmob Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Tiga Pencuri Dan Dua Penadah Diamankan Unit Resmob Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 18 Juli with No comments


Masamba, Batarapos, - Dalam kurun waktu 2 X 24 Jam, Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil meringkus pelaku Pencurian dan dua penadah dalam kasus pencurian HP di rumah makan Anda di jalan Trans Sulawesi Masamba. Rabu (18/7/18).

Baca Juga :

Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik bersama Kanit Intelkam Polsek Masamba AIPDA Nur Iksan telah menangkap pelaku pencurian HP di rumah makan Anda.

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim IPTU H. Samsul Rijal menjelaskan kepada Batarapos di ruang kerjanya, M.Salim (21) terlebih dahulu diamankan oleh anggota resmob kemudian kita tangkap Rahul bin Jaya Daeng Nai (18) pekerjaan pemulung, tinggal di jalan Datuk Pattimang Kelurahan Bone Kecamatan Masamba. "Jelas Kasat Reskrim.


Setelah keduanya tertangkap, kami melakukan pengembangan terhadap penadah yang tinggal di kota Palopo, yakni M. Akbar (29) diamankan pada pukul 02.00 Wita, dari keterangan M.Akbar bahwa HP tersebut sudah dipindah tangankan ke Mail warga Kelurahan Pajalesang kota Palopo, Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Palopo sehingga kedua penadah barang curian tersebut diamankan. "Kata IPTU H. Samsul Rijal.

Dari pengakuan M. Akbar bahwa HP tersebut dibeli dari tangan M Salim dengan harga Rp.1 Juta. Lalu kembali ia menjualnya kepada Mail dengan harga Rp. 1.450. 000, saat kedua penadah diamankan bersama barang bukti satu buah HP merek OPPO F1S warna gold, keduanya dibawa langsung ke Mapolres Luwu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top