Baca Juga :
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Wakapolda Sulsel Dampingi Mentan RI Kunjungi Mapolres Soppeng
- Dua Oknum Dispenda Soppeng Terjaring OTT
- Tim Karateka Gojugai Luwu Utara Raih Gelar Juara Umum 5 Dari 17 Kabupaten
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
Soppeng, Batarapos, - Tim Satgas Saber Pungli kabupaten Soppeng amankan dua oknum yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kompleks Pasar Lajoa, Kelurahan Jennae, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Sulsel. Jumat (6/7/18).
Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Soppeng Wakapolres Kompol Catur Budi Susilo mengatakan bahwa kedua oknum yang kita amankan atas laporan warga setempat bahwa maraknya pungutan liar yang terjadi di pasar rakyat Lajoa, atas informasi tersebut tim saber pungli langsung bergerak ke tempat yang dimaksud sekitar pukul 11.15 Wita dan langsung mengamankan ke duanya. "Terang Wakapolres.
Kedua oknum tersebut dengan inisial PM (49) dan LK (48) warga kecamatan Liliriaja kabupaten Soppeng, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 370.000, karcis pasar sebanyak 5 slop dan buku tabungan BRI atas nama PM.
Wakapolres Soppeng menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah lama bekerja sebagai tukang karcis kebersihan dan penerangan jalan dalam pasar Lajoa, sejak bulan Maret 2018, dan bukan cuman itu pelaku juga meminta bayar sewa kios sebanyak 10 orang, sebesar Rp. 350.000, Perkios, para penjual ikan 70 orang, dipatok Rp. 250.000, perorang dan para penjual sayur-mayur yang ada dalam pasar Lajoa juga diminta sebesar Rp. 100.000, "Kata Kompol Catur Budi Susilo.
“Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan Sat Reskrim Polres Soppeng, Kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap Lidik ke Sidik tentang dugaan Pungutan liar, Pasal 368 KUHPidana. "Jelasnya.
Selanjutnya pihak penyidik polres Soppeng akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan tersebut. (Al/Drs)