Mendadak Diminta Isi Ceramah Islamiah, Husler Imbau Masyarakat Bayar Zakat - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Mendadak Diminta Isi Ceramah Islamiah, Husler Imbau Masyarakat Bayar Zakat

Diposkan oleh On 10 Juni with No comments

Baca Juga :

Burau, batarapos.com, - Zakat merupakan harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, kewajiban Umat Muslim tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler ketika dirinya bersama rombongan hendak singgah menunaikan Sholat tarawih di Mesjid yang ada di perbatasan antara Kabupaten Luwu Timur dengan Luwu Utara, dengan tiba-tiba dirinya diminta mengisi ceramah Islamiah sekaligus memberikan sambutan di Mesjid Yakin Desa Lauwo Kecamatan Burau, Sabtu (9/6/18).

Dikatakannya bahwa, Zakat terbagi dua, ada Zakat Mal dan Zakat Fitrah, yang wajib di bayarkan kalau Zakat Mal ketentuanya sebenarnya masa kepemilikan satu tahun kemudian sampai pada nisap ukuran batas seseorang yang memiliki harta wajib mengeluarkan zakat yakni berbagai macam kekayaan bisa ternak, bisa emas, perdagagan, itu semuanya ketentuan zakat.

"Sementara kalau Zakat Fitra bisa di bayarkan dari awal Ramadhan sampai sebelum khotib turun dari mimbar saat Idul Fitri, Zakat Fitra itu masih  bisa dibayarkan," ujar Husler.

Sebelumnya, Husler juga mengucapkan rasa syukur  kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberi kesempatan hadir ditengah masyarakat, serta ungkapan terima kasih kepada pengurus mesjid yang memberikan saya kesempatan mengisi Ceramah Islamiah serta memberikan sambutan Pemerintah ditempat ini.

"Olehnya itu, melalui kesempatan ini, kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Luwu Timur, khususnya warga Kecamatan Burau untuk menunaikan salah satu Rukun Islam tersebut," harap Husler.

"Kalau dari Pemerintah Daerah Luwu Timur menganjurkan untuk membayar Zakat Fitrah, jangan sampai masuk tanggal 1 syawal, karena akan kerepotan untuk menyalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima, serta ditinjau dari sisi manfaatnya, di khawatirkan malah justru kurang bermanfaat," katanya.

Zakat yang merupakan salah satu bentuk wujud kepedulian sosial Umat Muslim, menurut Husler, akan menjadi solusi masalah sosial bagi Kabupaten Luwu Timur, “Tentu saja, arah pemberiannya harus bisa membantu orang yang membutuhkan dan bisa mengentas kemiskinan," tambah Husler.

"Pemkab Luwu Timur akan terus bersinergi dengan Baznas untuk mengurus kepentingan umat ini. Pemerintah membantu dari segi data masalah sosial dan data penerima. Baznas fokus kepada penggalangan zakat ditengah masyarakat," tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top