Tersangka Curat Digelandang Unit Resmob Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Tersangka Curat Digelandang Unit Resmob Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 26 Mei with No comments

Baca Juga :



Masamba, Batarapos, - Reskrim Polres Luwu Utara Unit Reserse Mobile (Resmob) kembali menggelandang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) alat elektronik di jalan poros Trans Sulawesi tepatnya di warung makan Ulu Bete Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. 

Penangkapan tersangka, pelaku pencurian barang elekteonik berdasarkan laporan polisi Nomor. LPB/118/V/2018/ Reskrim/SPKT Res Luwu Utara, pada tanggal 22 Mei 2018.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Reskrim IPTU H. Samsul Rijal mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian barang elektronik, laptop dan handphone berdasarkan laporan korbannya pada bulan Nopember tahun 2017 lalu.

“Telah di gelandang tersangka pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Dirga Atmanegara bin Masdar (22) warga Kelurahan Bone Tua, Jalan Lamaranginang Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara atas dasar pengembangan yang dilakukan oleh Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik bersama personil”, Kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.

Kronologis penangkapan, yang dipimpin IPDA Rodo P Manik atas laporan korban dan berdasarkan dari hasil pengembangan dua orang pembeli barang curian tersebut, Personil Resmob melakukan penyelidikan dan mendaptakan informasi bahwa pelaku Dirga Atmanegara (22) lah yang melakukan aksi pencurian pada bulan Nopember 2017 lalu. 

"Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat bersama barang bukti di dua barang elektronik yakni, satu unit Notebook merk Acer warna merah dan satu handphone Samsung Galaxy type J36 warna putih. "Terangnya kepada Batarapos Sabtu (26/5/18).

Sebelumnya, korban Rumah makan Ulu Bete kehilangan barang elektronik, laptop merek Acer dan Hp samsung J36, atas kejadian yang menimpa korban pada bulan Nopember tahun 2017 lalu, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara guna mengusut dan mengungkap pelakunya. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »