Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Curanmor Bersama Penadahnya - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Curanmor Bersama Penadahnya

Diposkan oleh On 31 Mei with No comments

Baca Juga :


Makassar, Batarapos, - Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten di Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan dari sejumlah pelaku curanmor yang berada di wilayah hukum Polrestabes Makassar yang sering menjalankan aksinya di dalam kota Makassar.

Para tersangka yang berhasil diringkus diantaranya, Akbar Hidayat alias Ijo (21) , Fiandi (21), Bintang (20), Junaidi alias Aco (21) dan Azis (28) warga desa Campagayya kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Kombes pol Dicky Sondani dalam press reales menjelaskan bahwa kelompok pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi ini adalah kelompok pemula yang berawal bulan Januari hingga bulan Mei 2018. "Ungkap Kabid Humas Polda Sulsel. Rabu (30/5/18).

“Dari sejumlah kendaraan bermotor hasil curian para pelaku telah berhasil kami sita termasuk para penadanya, Zulkifli (19) warga Jeneponto, Juma daeng Rate (32), Daeng Tarru (41), Saiful (31) dan Herman (29) Warga kota Makassar,"Jelasnya.

Lebih lanjut, Kabid humas yang didampingi Kasubdid IV Resmob Kompol Rusdianto dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, bahwa tersangka curanmor yang telah diamankan berjumlah 10 orang pelaku, 5 diantaranya pelaku utama, 5 orang penadah yang sudah diamankan dan 2 tersangka masih dalam pengejaran oleh pihaknya. "Katanya. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »