Makassar, Batarapos, - Untuk keenam kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) wilayah Sulawesi Selatan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di Gedung BPK RI Makassar, Senin (28/5/18).
Menurut Husler, peredikat Opini WTP yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memang sudah menjadi komitmennya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan. Penghargaan ini, katanya lagi, justru akan semakin mendorong pihaknya untuk mematuhi semua aturan Perundang-Undangan Tentang Keuangan Daerah.
"Kami akan terus berupaya untuk mematuhi seluruh aturan tentang Keuangan Daerah, dan apa yang kami peroleh ini akan terus kami pertahankan, bahkan akan kami tingkatkan," ungkap Husler saat ditemui disela-sela acara.
Baca Juga :
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Mantan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Jalani Sidang Etik, Ini Sangsinya !
- Bupati Luwu Timur Hadiri Open House Gubernur Sulsel
- Membongkar Kasus Pasar Sentral Makassar : Perjanjian Kerjasama Pemkot Dengan PT.MTIR
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
"Ini murni hasil kerja keras kita semua, dan telah diperiksa secara profesional," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Widiyatmantoro, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur kepada Bupati Luwu timur, HM. Thorig Husler didampingi Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam.
Menurut Widiyatmantoro, Luwu Timur layak mendapatkan Opini WTP yang keenam kalinya tersebut, karena dinilai telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan BPK untuk bisa mencapai predikat tersebut.
Kriteria tersebut, kata Widiyatmantoro, adalah kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan Perundang-Undangan.
"Laporan Keuangan Daerah kabupaten Luwu Timur dianggap telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh BPK dan memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Widiyatmantoro usai menyerahkan LHP kepada Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler.
Opini WTP kali ini, melengkapi enam kali perolehan WTP Kabupaten Luwu Timur atas LKPD tahun 2011, LKPD Tahun 2012, LKPD tahun 2014, LKPD Tahun 2015, LKPD Tahun 2016, dan LKPD Tahun 2017.
Selain Bupati dan ketua DPRD Luwu Timur, penghargaan opini WTP ini juga dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Sekertaris Daerah, Bahri Suli dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Daerah Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)