Gelar Sosialisasi SOP, Sekda Luwu Timur Tekankan Pentingnya Penerapan SOP - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Gelar Sosialisasi SOP, Sekda Luwu Timur Tekankan Pentingnya Penerapan SOP

Diposkan oleh On 05 April with No comments


Malili, Batara Pos
Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, menekankan pentingnya menyusun dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Hal ini disampaikan Sekda pada acara sosialisasi dan evaluasi SOP di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Kamis (05/04/2018).

Menurut Bahri, keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat ditentukan oleh kesiapan dan kemampuan dalam mengelola dan memperdayakan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia. Wewenang dan tanggung jawab yang diemban memerlukan hadirnya aparat birokrasi yang bertanggung jawab, profesional, dan produktif sehingga muara dari pelaksanaan otonomi daerah akan menghasilkan birokrasi yang handal dan profesional, efisien dan produktif serta dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Baca Juga :


"Dengan adanya SOP, maka birokrasi akan berjalan sesuai standar yang telah di tetapkan sehingga mudah diketahui bila terjadi masalah dalam pelayanan yang diberikan," kata Bahri.

Bahri juga berharap hendaknya kegiatan sosialisasi dan evaluasi SOP ini, dilakukan secara berkala dan rutin dilakukan dan bagian organisasi dan kepegawaian sekertariat daerah dapat menjadi wasit, sehingga SOP yang telah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, dapat menjadi prosedur standar yang mampu memberikan standar pelayanan minimum yang dapat dipedomani semua pihak.

Kasubag Tata Laksana dan Pengembangan Inovasi Pendayagunaan Aparatur Bagian Organisasi Setdakab Luwu Timur, Pratiwi Arif mengatakan, sosialisasi dan evaluasi SOP ini dimaksudkan untuk memberikan pendampingan bagi perangkat daerah dalam menyusun dokumen SOP sebagai sebuah pedoman pelaksanaan pelayanan pemerintahan.

Dikatakannya, dalam SOP itu memuat hubungan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja, dimana tata kerja adalah cara melaksanakan pekerjaan yang seefisien mungkin atas suatu tugas dengan memperhatikan segi tujuan, peralatan, tenaga kerja, waktu, ruang, biaya dan lain sebagainya, sedangkan prosedur kerja adalah rangkaian tata kerja yang berurutan, tahapan yang secara jelas menunjukkan jalan, alur, arus (flow) yang harus ditempuh, dari mana kegiatan berawal, kemana atau kepada siapa diteruskan dan kapan atau di mana pekerjaan tersebut selesai, dan sistem kerja adalah rangkaian tata kerja dan prosedur kerja yang kemudian membentuk suatu kebulatan atau pola tertentu dalam pelaksanaan suatu pekerjaan maupun kegiatan.

Lanjut Pratiwi SOP ini nantinya berupa  serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai pelaksanaan serangakaian kegiatan, baik administratif maupun teknis, kemudian pedoman kerja yang berupa pengaturan pelaksanaan suatu kegiatan secara umum. Penyusunan Standar Operational Procedure (SOP) diatur dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012. Adanya Standar Operational Procedure (SOP).

"Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni kamis sampai dengan jumat tanggal 5 sampai 6 April 2018 dan dihadiri kepala perangkat daerah, kepala bagian Sekertariat Daerah, kepala Puskesmas beserta sekertaris dan kasubag yang menangani administrasi umum masing-masing lingkup pemerintah kabupaten Luwu Timur.

Turut hadir sebagai narasumber Dr. Lukman, M.Si dari pusat kajian pendidikan dan pelatihan aparatur II Lembaga Administari Negara (PKP2A II LAN). Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Administarsi Umum, Aini Endis Anrika, Kepala Dinas Pendidikan, La Besse dan Direktur RSUD I Lagaligo, Rosmini. (hms/ikp/HS)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top