Gelar Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai, Ini Tanggapan Husler - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Gelar Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai, Ini Tanggapan Husler

Diposkan oleh On 05 April with No comments


Malili, Batara Pos
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bekerjasama dengan PT. Bank Sulselbar menggelar kegiatan sosialisasi transaksi non tunai yang dibuka secara langsung oleh Bupati Luwu Timur, Muh Thorig Husler, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (05/04/2018).

Sosialisasi transaksi non tunai ini memang sudah sesuai harapan yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang di laksanakan sejak 1 Januari 2018.

Baca Juga :


Laporan Panitia disampaikan oleh Agus Abdullah mengatakan manfaat dilaksanakannya transaksi non tunai antara lain, menghemat pengeluaran negara, pencegahan uang palsu, pengelapan, transaksi ilegal dan menekan laju inflasi, lebih mudah, cepat dan aman.

"Ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas, menerapkan terhadap uang persediaan yang ketat, serta mudah diidentifikasi setiap transaksi, kedisiplinan pengelolaan keuangan dalam melakukan pencatatan," katanya.

Bupati Luwu Timur mengatakan, bahwa dengan diadakannya sosialisasi implementasi transaksi non tunai tersebut agar tidak ada lagi pembayaran secara tunai disetiap instansi lingkup Kabupaten Luwu Timur.

"Sistem implementasi transaksi non tunai ini sudah diterapkan pada 1 Januari 2018, maka dari itu dengan adanya sosialisasi ini agar lebih mematangkan dari sistem yang berlaku saat ini, agar tidak ada lagi transaksi secara tunai disetiap instansi maupun Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur," ungkap Husler.

Disampaikan pula oleh Husler, pihak dari Pemerintah Daerah Luwu Timur sangat berterimakasih kepada PT. Bank Sulselbar cabang Luwu Timur yang sudah turut serta memfasilitasi dan membantu program implementasi transaksi non tunai, karena sistem implementasi transaksi non tunai ini dinilai sangat penting.

Sebelumnya, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Luwu Timur, Hamdan mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut adalah sebagai upaya percepatan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai, yang harus dilaksanakan selambatnya Januari 2018.

Peran perbankan dalam implementasi non tunai ini memiliki banyak dampak positif seperti mempermudah pelayanan, penerapan transaksi Non Tunai (TNT) dan SP2D Online, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah," terangnya.

Turut hadir Kepala Bank Sulselbar Cabang Luwu Timur, beserta para karyawan, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan para Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan OPD, Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/HS)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top