Bawa Kabur Uang KWH, Pelarian Sabaruddin Berakhir Di Polres - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Bawa Kabur Uang KWH, Pelarian Sabaruddin Berakhir Di Polres

Diposkan oleh On 14 April with No comments

Baca Juga :

Masamba, Batara Pos
Polres Luwu Utara, Unit Resek berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan dan penipuan diwilayah hukum polres Luwu Utara. Sabtu (14/4/2018) malam.

Pelaku Sabaruddin (31) warga kelurahan baliase kecamatan Masamba kabupaten Luwu Utara, Dia diamankan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan, Sabtu malam sekitar pukul 10.00 Wita.

Penangkapan berawal dari adanya laporan polisi LPB/84/IV/2018/SPKT. Res Lutra. Pada tanggal 13 April 2018. Yang dilakukan oleh H. Eni alias mama Saha (45) warga desa tulak tallu kecamatan sabbang, terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku.

Sabaruddin (31) diamankan di rumah kostnya dikelurahan kappuna kecamatan masamba, penangkapan tersangka dipimpin oleh AIPDA Ikhsan bersama personil, BRIPTU Chaerul, BRIPDA Bambang dan BRIPDA Rudianto.

Kasat Reskrim IPTU H.Samsul Rijal, Saat dikomfirmasi membenarkan adanya penangkapan malam sabtu.

"Bahwa pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan anggotanya, berawal pada hari sabtu 17 Feb. 2018. Pelaku mendatangi rumah korban, karena diketahui ingin memasang jaringan listrik, KWH Meter, Sabaruddin (pelaku) menawarkan untuk pemasangan baru KWH listrik harus cepatnya dilunasi dengan biaya pemasangan sebesar Rp.1.600.000,- Korbanpun melunasinya dengan bukti kwitansi pembayaran kepada pelaku."Kata IPTU H. Samsul Rijal.

Kasat Reskrim menambahkan, hingga waktu yang telah ditentukan terlapor tak kunjung datang, bahkan korban telah menelpon berkali-kali tapi tidak ada jawaban. Hingga berita ini dipublis pelakunya sudah diamankan dan uang korban telah habis digunakan secara pribadi oleh pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.600.000,-."Ungkap H. Samsul Rijal. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top