Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Utara, Amri Alauddin kembali mangkir atas undangan yang dilayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara yang kedua kalinya. Rabu (07/03/2018).
Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, Drs. Basir mengatakan bahwa Alasannya Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) masih mengikuti Latpim di Makassar. ULP belum bisa hadir, dan meminta untuk memenuhi panggilan DPRD pada tanggal 13 Maret untuk lalukan pertemuan.
"Rapat dengar pendapat akan kita agendakan ulang, agar tidak seperti pertemuan pertama dan kedua, dimana ULP tidak hadir, "Kata Drs. Basir, Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara.
Tetap akan kita lakukan rapat dengar pendapat, sampai pihak ULP memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Luwu Utara bersama sejumlah rekanan dan Asosiasi Jasa Kontruksi Luwu Utara.
Qadar Mustafa, Salah seorang rekanan mengatakan bahwa Pihak ULP sudah tidak menghargai Lembaga DPRD Luwu Utara, dimana Sebelumnya DPRD sudah bersurat secara resmi namun pihak ULP hanya memberikan konfirmasi melalui via telpon seluler.
"Sikap Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah tidak menghargai Lembaga DPRD Luwu Utara. Sebab sudah diundang secara resmi malah, Ia lewat telpon selulernya memberikan alasan ketidak hadiranya, "Kata Qadar.(Drs)