Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo Yusef Eka Darmawan dalam sambutannya mengatakan bahwa program bayar iuran/tunggakan dengan menggunakan sampah adalah program yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. “
“Ini adalah program inovasi yang luar biasa, dan menyentuh langsung masyarakat yang tidak mampu dan ini pertama dilaksanakan di Indonesia,” ungkap Yusef.
Kepala DLH Kab. Luwu Timur Andi Tabacina Akhmad dalam laporannya menyampaikan ide dan solusi ini lahir dari adanya kenyataan bahwa saat ini terdapat 3749 orang warga Luwu Timur yang menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada kelas III dengan total nilai tunggakan Rp. 905.113.574.
Dengan niat membantu terlaksananya kebijakan strategis nasional secara umum, dan membantu penunggak dari warga tidak mampu, maka bank sampah akan hadir memediasi dan memfasilitasi pembayaran iuran/tunggakan. Secara umum, mekanisme di bank sampah nanti adalah penunggak atau pembayar iuran akan menabung sampah, selanjutnya bank sampah akan mengkonversi tabungan tersebut menjadi uang yang akan disetor ke BPJS Kesehatan melalui virtual account.
“Bank Sampah Amal akan mendonasikan tabungan atau sumbangan sampah dari beberapa pihak bagi penunggak iuran JKN yang tidak mampu,” pungkas Tabacina.
Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler sangat mengapresiasi program ini dengan berharap kedepannya seluruh tunggakan JKN masyarakat kurang mampu dapat terbayarkan atas kerja sama ini.
“Sebagai kabupaten dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100%, tentunya kita berharap masyarakat mampu menikmati fasilitas JKN secara menyeluruh tanpa terbebani iuran,” ujar Husler saat menyampaikan sambutannya.
Lanjutnya, proses pembayaran iuran/tunggakan JKN menggunakan tabungan sampah ini tidak hanya akan membantu masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pembayaran BPJS Kesehatan. Secara tidak langsung, masyarakat turut membantu pemerintah utamanya DLH untuk menjadikan lingkungan bersih.
“Selain mampu membayar iuran, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah masyarakat untuk menjaga lingkungan,” tambah Husler.
Turut hadir dalam apel yang dilaksanakan di TPA Ussu tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Avilla Agus Awanto, Sekda Luwu Timur H. Bahri Suli, Kepala SKPD beserta staf. (HS)