Masamba, Batara Pos
Anak Baru Gede (ABG) menjadi korban pemerkosaan, setelah diajak para pemuda makan durian di Desa Poreang Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara.
Baca Juga :
Satu pelaku dari enam tersangka pemerkosaan anak dibawah umur di Desa Poreang Kecamatan Tanalili, telah diamankan unit gabungan Polres Luwu Utara yang dipimpin AIPDA Iksan selasa malam kemarin (27/03/2018).
Kaur Bin Ops Reskrim polres Luwu Utara, IPTU Hery Muhammad Zainal menjelaskan bahwa satu dari enam pelaku sudah kita amankan, inisial As (20) warga Desa Poreang Kecamatan Tanalili diringkus di rumahnya sekitar pukul 02.00 Wita.
Dua korban pemerkosaan sebut saja Cece (16) dan Ecce (17) warga Desa Poreang Kecamatan Tanalili, kedua korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian di Polres Luwu Utara, dengan laporan polisi. LPB/59/III/2018/SPKT/Res Luwu Utara, pada tanggal 26 Maret 2018.
“Pelaku inisial, As (20) warga desa poreang terlebih dahulu diamankan unit gabungan polres Luwu Utara, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran anggota yang sudah dikantongi identitasnya. "Kata Hery MZ. kepada batarapos.
"Saat diamankan, As mengakui semua perbuatannya dihadapan polisi bahwa Ia melakukan pemerkosaan terhadap dua korbannya, anak dibawah umur secara bergantian bersama dengan lima orang temannya,"Terang KBO Reskrim.
Kelima pelaku pemerkosaan dengan inisial, Ar, Jm, Wl, Dd, dan Nb. Kelima pelaku ini terlibat dalam kasus pemerkosaan anak dibawah umur bersama As.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 24 Maret lalu, dimana kedua Korban diajak untuk makan durian di kebun salah seorang pelaku.
"Para pelaku melakukan aksi bejatnya didua tempat yang berbeda yakni di rumah Dd dan dirumah pelaku Nb. Para pelaku memerkosa kedua korban secara bergantian, "Jelas IPTU Hery MZ.
Laporan : Drs
Editor : Astri