Baca Juga :
- Salah Satu Syarat PKH, Bupati Luwu Utara Berharap Agar Anak Tetap Bersekolah
- Curi Laptop, Lima Remaja Ditangkap Polsek Malangke Barat
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Kapolres Luwu Utara Pastikan Hasil Rekapitulasi Setiap Kecamatan Aman
Malbar, Batara Pos
Seorang ibu rumah tangga mendatangi Polsek Malangke Barat sebut saja, Cece (30) warga Dusun Bakkung Desa Pembunian Kecamatan Malangke Barat, adalah korban pemerkosaan. Jumat, (16/02/2018).
Korban melaporkan, kasus pemerkosaan dengan No.Pol:LPB/02/II/2018/Res Lutra/Sek Malbar. Tanggal 16 Februari 2018. Bahwa pada hari selasa 13 Februari 2018 sekitar pukul 19.00 Wita telah terjadi pemerkosaan terhadap diri korban (pelapor). Dan tempat kejadiannya di Dusun Kampung Baru Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara.
Kronologis kejadian. Saat korban hendak pulang ke rumah untuk mengambil cas Hp, tiba-tiba pelaku menghadang, dan mengancam akan memukul korban dengan pelepah kelapa, akhirya pelaku menarik tangan dan menutup mulut korban dan langsung menggendongnya naik ke atas motor, teman pelaku sudah membuntuti motor yang dikendarai pelaku sedang membonceng korbannya.
"Saat tiba di salah satu pondok di Kampung Baru, korban diturunkan, lalu pelaku membuka paksa celana yang dipakai korban dan menyetubuhi korbannya, setelah melampiaskan nafsu bejatnya, teman pelaku juga ikut menikmatinya. Usai melampiaskan hawa nafsunya di pondok, pelaku kembali membawa korban ke rumah kosong bersama temannya dan melakukan pemerkosaan secara bergantian, setelah keduanya puas melakukan aksinya, pelaku mengantar korban pulang dan menurunkannya di pinggir jalan." Ungkap korban dihadapan polisi.
Kapolsek Malangke Barat AKP. D Sosang melalui Kanit Reskrim AIPTU Darwis SH, mengatakan bahwa atas laporan korban dengan Nomor Laporan Polisi, tersangka saat ini masih dalam pengejaran bersama rekannya.(Drs)