Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melakukan Evaluasi Kinerja PPS dalam Penyelenggaran Pemilih Umum tahun 2019, di Jalan Simpurusiang kantor KPU Luwu Utara. Rabu, 14/02/2018.
Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 yang sudah diubah menjadi PKPU nomor 5 tahun 2018, hari ini kami melakukan evaluasi kinerja panitia pemilihan Desa (PPS) untuk pemilu tahun 2019 .
"Evaluasi ini adalah untuk pelaksanaan pemilu tahun 2019" Ujar Suprianto .
Dikatakannya bahwa dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 PPS tiga orang dan PPK tinggal tiga orang yang akan bertugas di Desa dan Kecamatan.
Dan PPS yang terpilih ini akan bekerjasama dengan PPK pada bulan Agustus, setelah selesai tahapan Pemilihan Guberbur Sulawesi Selatan.
Sementara itu KPU akan mengevaluasi dan akan mengumumkannya pada tanggal 3-6 tahun 2018 .(Drs)