Kadis PMD Akui Kades Minanga Terindikasi Salahi Aturan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kadis PMD Akui Kades Minanga Terindikasi Salahi Aturan

Diposkan oleh On 20 Februari with No comments

Baca Juga :


Masamba, Batara Pos
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara, Misbah membenarkan persoalan Kepala Desa Minanga Kecamatan Rongkong Kabupaten Luwu Utara.

Misbah menjelaskan bahwa, “bukan hanya persoalan beras pra sejahtera (Rastra) yang jadi persoalan di Desa Minanga, serta penggunaan dana Desa Minanga pada tahun 2017  masih terbengkalai. "Ucapnya. 

"Kepala Desa Minanga. Galang memang terindikasi melakukan kesalahan, mulai masalah beras rastra yang tidak disalurkan ke masyarakat selama sembilan bulan, sampai persoalan pekerjaan proyek dana desa juga bermasalah. "Kata Misbah, Kepala batarapos. Selasa (20/2/2018). 

"kami sudah sampaikan masalah ini ke Bupati dan inspektorat, untuk melakukan pemeriksaan soal rastra, dan proyek talut yang dikerjakan Kepala Desa, yang dinilai menyalahi aturan,"Kata Misbah. (Drs).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »