Dari Kasus Nuraedah, Humas Polda Sulsel : Jika Ada Pelanggaran Kode Etik Propam Akan Turun Melakukan Pemeriksaan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Dari Kasus Nuraedah, Humas Polda Sulsel : Jika Ada Pelanggaran Kode Etik Propam Akan Turun Melakukan Pemeriksaan

Diposkan oleh On 21 Februari with No comments

Baca Juga :


Jeneponto Batara Pos

Dari dua sisi versi yang berbeda antara para korban penganiayaan dan pihak Kepolisan Polri terus menggelinding di pintu PN Jeneponto pada penanganan kasus yang sedang berjalan.

Para korban penganiayaan menuntut keadilan atas langkah aparat Kepolisian Polsek Kelara yang dianggap terkesan menguntungkan para pelaku.

Menanggapi sorotan pemberitaan media terkait penanganan kasus  penganiayaan tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani angkat bicara, 20/2/2018.

"Jika ada pelanggaran kode etik propam akan turun melakukan pemeriksaan" tegas Dicky Sondani.

Menurutnya hingga saat ini belum ada laporan keberatan dari yang bersangkutan (korban red) atas penanganan kasus tersebut.

"Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk", tuturnya.

Di tambahkannya apa yang dilakukan oleh jajaran Polri sudah sesuai dengan Undang-Undang KUHP, apa yang kurang akan di lengkapi.

"Polri akan melengkapi berkas yang di kirim ke Pengadilan", tambahnya.

Diakuinya jika ada sejumlah saksi yang belum di periksa mungkin saja  mereka lupa.

Dan jika ada bukti kuat lainnya yang belum di tindak lanjuti Polri, tetapi PN Jeneponto saat ini sudah menerima berkas itu artinya mereka menerima.

"Semua itu masih sebatas dugaan kita tunggu saja keputusan Pengadilan Negeri Jeneponto" jelas  Kombes Pol Dicky Sondani.

Hal yang sama diungkapkan Kapolsek Kelara Ajun Komisaris Polisi Salman Salam,SH, membenarkan langkah Polri saat ini dengan melakukan upaya pengadilan tipiring.

"Tidak bisa tidak jelas itu kasus tipiring" jelas Salman Salam,SH, sangat singkat.

Rencananya sesuai dengan jadwal Persidangan Tipiring di PN Jeneponto pada setiap hari Rabu (besok red) 21/2/2018, akan di lakukan pengajuan sidang tipiring kembali di PN Jeneponto oleh jajaran Polsek Kelara. (Zul).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »