Polsek Malangke Amankan Pelaku Asusila Setelah Melarikan Diri - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polsek Malangke Amankan Pelaku Asusila Setelah Melarikan Diri

Diposkan oleh On 26 Januari with No comments

Baca Juga :

Malangke, Batara Pos
Satuan Reskrim Polsek Malangke, di beck up oleh Polsek Baebunta Polres Luwu Utara, berhasil menangkap seorang pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Malangke. Jumat (25/01/2018).

Penangkapan terduga pelaku asusila yang dipimpin langsung Kapolsek Malangke AKP R Pranowo Eko berdasarkan laporan polisi LPB/16/IX/2016/Res Lutra/Sek Malangke pada tanggal 24 September 2016.


"Pelaku kami amankan setelah melarikan diri selama satu tahun. Dikatakannya, pelaku diketahui bernama Aksar alias Aco (30) warga dusun pamombong desa takkallala kecamatan malangke kabupaten Luwu Utara. "Jelasnya.

"Atas perbuatannya itu pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan kini telah dilakukan penahanan di Polsek Malangke. "Kata Kapolsek Malangke, Eko (Drs)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top