Status Kadis Perumahan Di Kasus Rabat Beton Matano Tunggu Saksi Ahli Dari LKPP RI - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Status Kadis Perumahan Di Kasus Rabat Beton Matano Tunggu Saksi Ahli Dari LKPP RI

Diposkan oleh On 24 Desember with No comments

Baca Juga :


Malili, Batarapos

Dugaan korupsi Pembangunan Jalan/rabat beton di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, telah mentapkan empat orang tersangka, yakni Yoel Bua Rante selaku PPK, Adi Nur Alam selaku konsultan pengawas, Aswin Bahar selaku Pemilik Perusahaan dan H.Rusman, tiga diantaranya telah di tahan di Rutan Mapolres Luwu Timur, satu tersangka lagi Yakni H.Rusman dalam upaya pemanggilan oleh Penyidik Polres luwu Timur.

Sementara untuk Kepala Dinas Perumahan,  Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Ir. Zainuddin) yang akrab disapa bang jay, yang mana telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi juga tidak menutup kemungkinan berubah status, pasalnya penetapan Status Bang Jay, masih membutuhkan saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)RI pusat, karena bang Jay dipermasalahan tersebut tentang tupoksinya sehingga penyidik Polres Luwu Timur masih menunggu saksi ahli.

"Untuk Kadis kami masih membutuhkan saksi ahli dari LKPP RI di jakarta, karena kadis dipermasalahan tersebut tentang tupoksinya sehingga kita menunggu saksi ahli dari LKPP RI" ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu. Akbar Andi Malloroang.

Laporan : HS
Edutor : Andi tenri ajeng

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »