Apel Gelar Pasukan, Polres Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti Senpira Dan Miras - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Apel Gelar Pasukan, Polres Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti Senpira Dan Miras

Diposkan oleh On 22 Desember with No comments


Masamba. Batara pos
Apel bersama Operasi lilin tahun 2017, Polres Luwu Utara musnahkan barang bukti berupa senjata api rakitan dan minuman keras, di lapangan Taman Siswa Masamba. Kamis (21/12/2017)

Apel bersama ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola yang dihadiri Bupati Indah Putri Indriani, Unsur Muspida dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Luwu Utara. 

Baca Juga :


Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola mengatakan bahwa barang bukti yang di musnahkan ini merupakan barang bukti hasil sitaan Kepolisian Polres Luwu Utara selama tahun 2017. 

"Ratusan Senjata Api rakitan ini merupakan barang bukti yang disita dari beberapa kejadian perkelahian yang terjadi pada tahun 2016/2017 dan hasil kegiatan cipta kondisi beberapa hari yang lalu," Kata Kapolres AKBP Boy FS Samola, Kamis (21/12/2017). 


Selain senjata api rakitan, siang tadi juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan obat obatan terlarang. 

"Selain senjata api rakitan, ratusan botol minuman keras dan minuman jenis Ballo serta obat obatan terlarang juga di musnahkan," Kata AKBP Boy FS Samola.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Luwu Utara juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama pelakasanaan perayaan hari Natal dan Tahun baru. 

"Tetap jaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, dengan saling menghormati antar umat beragama, "Ungkap Kapolres Luwu Utara. (Drs)




Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top