Terkait Penekanan Harga Gabah, Husler : Saya Tidak Mau Petani Saya Dirugikan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Terkait Penekanan Harga Gabah, Husler : Saya Tidak Mau Petani Saya Dirugikan

Diposkan oleh On 18 November with No comments



Luwu Timur, Batarapos

Baca Juga :

Menanggapi keluhan masyarakat petani di Luwu Timur terkait adanya upaya pihak bulog lakukan penekanan harga, salah satunya dengan cara menjatah para pedagang untuk menyetor dua karung gabah/truck di gudang bulog Patila dengan harga dibawah dari harga ke petani, yakni pembelian pedagang Rp.4.400,-/Kg ke petani, sementara pihak Bulog menekan harga ke angka Rp.4.200,-/Kg.

Bupati Luwu Timur (Ir.Muh.Thorig Husler) dalam tanggapannya melalui via handpone bahwa pemerintah tidak menginginkan petani di Luwu Timur dirugikan, Husler juga mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Bupati tidak pernah melakukan penekanan harga terhadap hasil panen petani, adapun surat edaran kata Husler, itu bukan penekanan harga, akan tetapi penyampaian ke Kelompok Tani agar menjual hasil panennya sebanyak 5-10 % ke Bulog.

Husler menjelaskan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pemerintah kabupaten Luwu Timur melakukian penekanan harga itu tidak benar, justru kata Husler pemerintah berupaya agar harga hasil panen petani semakin meningkat dari harga sebelumnya, agar petani mendapatkan keuntungan bukan justru rugi.

Upaya pemerintah mencari solusi agar petani di Luwu Timur dapat sejahtera dari hasil panen, salah satunya dengan cara memerintahkan Dinas terkait untuk melakukan sosialisasi melibatkan semua pihak yang terkait termasuk petani agar petani tidak dirugikan dari segi penjualan hasil panen.

“Pemerintah tentu melalui saya sebagai Bupati tidak mau petani saya dirugikan, saya sudah perintahkan kadis dan saya undang semua terkait untuk rapatkan dan cari solusi agar petani tidak dirugikan, kalau ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa bupati menekan harga gabah itu tidak benar” tanggap Husler yang di kutip melalui via Handpone kepada Batarapos

Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Luwu Timur (Irwan Bachri Syam, ST) bahwa surat edaran tersebut agar pihak terkait memahami maksud dari surat edaran tersebut, bukan menekan harga gabah, tapi menjual hasil panen ke Bulog 5-10 % dari hasil panen.

“Hasil Panen petani di jual ke Bulog 5-10%, bukan harganya yang ditekan, ini yang harus di pahami” Ungkap Irwan

Laporan : HS
Editor : Andi tenri ajeng

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top